Minggu, 02 Februari 2014

Loss Ratio 80% - Reasuransi Kurangi Retensi Asuransi Umum

Sejumlah perusahaan reasuransi memperkecil premi dari lini asuransi umum karena tingkat loss ratio (rasio kerugian) di lini tersebut mencapai 80%. "Dalam tiga tahun terakhir ini, perkembangan asuransi umum kami stagnan," jelas Presiden Direktur PT Maskapai Reasuransi Indonesia (Marein) Tbk. Robby Loho usai acara rapat umum pemegang saham (RUPS) Marein di Jakarta, Rabu (15/5). Robby menjelaskan, pada 2012, premi asuransi umum hanya mencapai 23,6% terhadap total premi Marein. Nilai ini menurun dibandingkan 2011 yang bisa mencapai 30,6% terhadap total premi. Dari segi jumlah rekananpun, Robby menyebutkan, jumlahnya mulai berkurang, yaitu tinggal sekitar 10%. "Bukan tidak mau di non life, sebelumnya 4-5 tahun lalu, premi dari asuransi jiwa dan asuransi umum kami seimbang," ungkapnya. Robby mengatakan, ada dua produk asuransi umum yang risikonya paling tinggi. Pertama adalah asuransi properti. "Rate properti sekarang kecil sekali. Dalam 10 tahun terakhir ini kami rugi main di properti," ungkapnya. Lalu produk kedua adalah asuransi marine hull. Robby menjelaskan, kendati rate pada produk ini dihitung dalam persen, namun tidak diimbangi oleh permintaan, sehingga loss ratio tetap tinggi. "Law of big number-nya tidak memenuhi," ujar Robby. Ia mengakui ada produk potensial, yaitu asuransi kendaraan bermotor pada asuransi umum. Namun, perusahaan asuransi cenderung meretensi sendiri produk asuransi kendaraan bermotornya. "Ada asuransi kendaraan bermotor, tapi kita tidak kebagian," ujarnya. Oleh karena itu, Direktur Marein Agus Muharam menambahkan, untuk memperoleh laba, perseroan memperbesar retensi dari asuransi jiwa. Apalagi loss ratio asuransi jiwa hanya mencapai 30%. Menurut beliau, retensi dari asuransi jiwa masih bisa diperbesar. Saat ini, sekitar 50% retensi asurnais jiwa masih dilempar ke luar negeri. Sebelumnya, Kepala Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mewacanakan sejumlah hal untuk memperbesar industri reasuransi. Salah satunya tentang keharusan industri asuransi jiwa untuk meretensi preminya di perusahaan reasuransi domestik. Menganggapi hal ini, Robby berharap bisa semakin memperbesar premi dari asuransi jiwa. Pasalnya, jika dilihat dari kapasitas, industri reasuransi domestik bisa menampung seluruh retensi asuransi jiwa. Direktur PT Tugu Reasuransi Indonesia (TuguRe) Moro W. Budhi mengakui banyak permasalahan di asuransi sehingga retensi di dalam negeri cukup kecil. "Permasalahannya cukup kompleks," tegas Moro. Oleh karena itu TuguRe juga berniat memperbesar porsi bisnis reasuransi jiwa karena tingkat profitabilitasnya lebih tinggi. "Kami siap untuk asuransi jiwa karena eksposure terhadap risiko lebih rendah," tuturnya